Diskusi Kelompok Terpumpun Pengusaha Sagu Kasbi Wilayah Ternate
Hiri (04/07) - BPSIP Maluku Utara laksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan delapan pelaku usaha olahan sagu kasbi di Pulau Hiri Kota Ternate pada Kamis 4 Juli 2024. DKT ini merupakan tindaklanjut hasil survei yang telah dilaksanakan satu hari sebelumnya.
Pelaku usaha diberikan informasi mengenai SNI acuan yang akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi. SNI acuan tersebut yakni SNI 01-4461-1998 & SNI 01-4290-1996 terkait olahan sagu. Nantinya, kedua SNI tersebut akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Pelaku usaha diharapkan mendukung adanya penyusunan rancangan SNI ini dan bersedia untuk menerapkannya setelah tersusun SNI.
Dalam diskusi, tim identifikasi BPSIP Malut banyak mendapatkan informasi terutama terkait kandungan produk yang sangat rentan mengalami kerusakan dan kontaminasi karena belum dikemas menggunakan bahan pengemas yang tepat. Oleh karena itu, penanggungjawab kegiatan, Novita Ardiarini, M.Sc menambahkan materi mengenai referensi pengemasan produk mencegah kontaminasi produk pangan. Pengemasan menjadi salah satu poin yang wajib diperhatikan karena kualitas pengemasan sangat mempengaruhi pemenuhan syarat mutu produk dalam SNI yang akan disusun.