• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Maluku Utara

Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara

Thumb
144 dilihat       04 Juli 2024

Diskusi Kelompok Terpumpun Pengusaha Sagu Kasbi Wilayah Ternate

Hiri (04/07) - BPSIP Maluku Utara laksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan delapan pelaku usaha olahan sagu kasbi di Pulau Hiri Kota Ternate pada Kamis 4 Juli 2024. DKT ini merupakan tindaklanjut hasil survei yang telah dilaksanakan satu hari sebelumnya.

Pelaku usaha diberikan informasi mengenai SNI acuan yang akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun SNI olahan sagu kasbi. SNI acuan tersebut yakni SNI 01-4461-1998 & SNI 01-4290-1996 terkait olahan sagu. Nantinya, kedua SNI tersebut akan dikaji ulang dengan ruang lingkup yang lebih sesuai. Pelaku usaha diharapkan mendukung adanya penyusunan rancangan SNI ini dan bersedia untuk menerapkannya setelah tersusun SNI.

Dalam diskusi, tim identifikasi BPSIP Malut banyak mendapatkan informasi terutama terkait kandungan produk yang sangat rentan mengalami kerusakan dan kontaminasi karena belum dikemas menggunakan bahan pengemas yang tepat. Oleh karena itu, penanggungjawab kegiatan, Novita Ardiarini, M.Sc menambahkan materi mengenai referensi pengemasan produk mencegah kontaminasi produk pangan. Pengemasan menjadi salah satu poin yang wajib diperhatikan karena kualitas pengemasan sangat mempengaruhi pemenuhan syarat mutu produk dalam SNI yang akan disusun.

Prev Next

- BPSIP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tingkatkan Kapasitas SDM Penyuluh Pertanian, Distan Halmahera Timur gandeng BRMP Maluku Utara
    07 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    impinan dan Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat
    06 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Penyerapan Gabah Beras 1,87 Juta Ton, Mentan Amran: Tertinggi dalam Sejarah
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Pertanian Moncer, Begini Kondisi Sebenarnya Dunia Usaha RI Terkini
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara
  • Thumb
    Apel Pagi Awal Mei, Kepala BRMP Malut Tekankan Sinergi dan Akselerasi
    05 Mei 2025 - By BPSIP Maluku Utara

tags

Diskusi Kelompok Terpumpun Pelaku Usaha

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.bsip.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Standar Instrumen Partanian Maluku Utara. All Right Reserved